Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk  meningkatkan kinerja apartur pemerintah di daerah itu.

"Saat ini tingkat disiplin PNS memang masih rendah sehingga perlu perbub untuk meningkatkan disiplin para pegawai," kata Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan Arifin di Toboali, Senin.

Menurut dia rendahnya disiplin pegawai diketahui dari hasil sidak pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran tahun ini.

"Hasil sidak diketahui hanya 627 dari 965 jumlah total PNS di lingkungan Pemkab Bangka Selatan yang masuk kerja ," katanya.

Menurut Aripin saat ini perbup sedang direvisi di bagian hukum dan tidak lama lagi akan selesai.

"Kami masih perlu perbup disiplin ASN untuk menguatkan peraturan yang sudah ada, agar sanksi yang diberikan kepada pegawai tidak masuk kerja, bolos dan lainnya bisa menimbulkan efek jera," katanya.

Ia mengatakan untuk sanksi ASN yang mangkir kerja di hari pertama itu merupakan kewenangan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Untuk sanksi itu urusan kepala OPD, kalau kami hanya sebatas mengetahui dan melaporkan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia berharap dengan perbup ini disiplin pegawai dapat meningkat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

"Semoga dengan lahirnya perbup ini disiplin pegawai meningkat dan tidak ada lagi pegawai yang mangkir saat bertugas melayani masyarakat," harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017