Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim satuan tugas untuk mengawal pergaulan siswa-siswi di luar jam belajar sekolah guna membentuk karakter belajar siswa dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu.
"Kami sudah melihat sudah ada gejala-gejala negatif yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Edison Taher di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan pembentukan tim satgas ini didasarkan Perwako Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penguatan dan Pengawalan Karakter Belajar Siswa sebagai antisipasi pengaruh negatif yang merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.
Tim Satgas merupakan gabungan instansi diantaranya Satpol Pamong Praja, camat, lurah, RT/RW, Bhabinsa, Bhabinkantibmas yang betugas mengawasi pergaulan anak-anak di luar jam sekolah.
"Kami telah menggangarkan dana untuk operasional tim satgas ini dalam mengawasi siswa-siswi yang masih berkeliaran di luar jam sekolah," katanya.
Edison mengatakan bagi anak-anak yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB tim satgas akan memanggil dan mendata orang tua untuk mengetahui penyebab mereka masih berkeliaran di malam hari.
Selanjutnya data anak-anak yang kedapatan berkeliaran di malam hari tanpa didampingi orang tua ini akan dikirim ke sekolah untuk dibina karakternya.
"Apabila siswa ini tidak bisa dibina di sekolah, maka pihak TNI/Polri yang akan melakukan pembinaan," ujarnya.
Menurut Edison, pembentukan satgas ini sebagai antisipasi terhadap kenakalan remaja, aksi tawuran, kriminalitas, narkoba, minuman keras, serta seks bebas di kalangan pelajar.
"Mudah-mudahan dengan adanya tim satgas ini dapat mengantisipasi pengaruh-pengaruh yang tidak baik akan mengganggu belajar siswa di sekolah dan rumah, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kami sudah melihat sudah ada gejala-gejala negatif yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Edison Taher di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan pembentukan tim satgas ini didasarkan Perwako Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penguatan dan Pengawalan Karakter Belajar Siswa sebagai antisipasi pengaruh negatif yang merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.
Tim Satgas merupakan gabungan instansi diantaranya Satpol Pamong Praja, camat, lurah, RT/RW, Bhabinsa, Bhabinkantibmas yang betugas mengawasi pergaulan anak-anak di luar jam sekolah.
"Kami telah menggangarkan dana untuk operasional tim satgas ini dalam mengawasi siswa-siswi yang masih berkeliaran di luar jam sekolah," katanya.
Edison mengatakan bagi anak-anak yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB tim satgas akan memanggil dan mendata orang tua untuk mengetahui penyebab mereka masih berkeliaran di malam hari.
Selanjutnya data anak-anak yang kedapatan berkeliaran di malam hari tanpa didampingi orang tua ini akan dikirim ke sekolah untuk dibina karakternya.
"Apabila siswa ini tidak bisa dibina di sekolah, maka pihak TNI/Polri yang akan melakukan pembinaan," ujarnya.
Menurut Edison, pembentukan satgas ini sebagai antisipasi terhadap kenakalan remaja, aksi tawuran, kriminalitas, narkoba, minuman keras, serta seks bebas di kalangan pelajar.
"Mudah-mudahan dengan adanya tim satgas ini dapat mengantisipasi pengaruh-pengaruh yang tidak baik akan mengganggu belajar siswa di sekolah dan rumah, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017