Koba (Antara Babel) - Pemerintah Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak aktivitas penambangan bijih timah di daerah alur sungai karena memicu musibah banjir.

"Kami datang ke lokasi penambang untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengerukan bijih timah, ini saya tegaskan bukan sementara tapi selamanya tidak boleh menambang di lokasi ini," kata Kepala Desa Nibung, Roni Fahrizal di Koba, Senin.

Ia menegaskan hal itu menyikapi marak aktivitas penambangan bijih timah liar dengan merambah lahan eks PT Koba Tin dan daerah hulu sungai, sehingga dapat memicu banjir yang bisa menenggelamkan beberapa desa.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Satpol PP Bangka Tengah, bahkan kami sudah memasang papan yang bertuliskan dilarang menambang di areal ini," katanya lagi.

Dia mengungkapkan, sebelumnya aparat kepolisian dan Satpol PP Bangka Tengah sudah memberi waktu beberapa hari kepada puluhan penambang untuk berhenti beroperasi dan mengangkat semua alat-alat mereka dari lubang tambang.

"Maka hari ini kami datang ke lokasi untuk memastikan semua penambang sudah berhenti bekerja, jika masih ada yang jalan kami tutup paksa," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah desa mewakili masyarakatnya untuk menolak keras berbagai aktivitas tambang bijih timah di desa itu.

"Apalagi mereka menambang di daerah aliran sungai, dapat memicu pendangkalan dan rawan banjir yang dapat merendam sejumlah desa di bawahnya," ujar dia.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017