Koba, Babel (ANTARA) - Warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menolak aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk.
"Kita sudah melakukan imbauan kepada seluruh penambang untuk menghentikan kegiatan," kata Kabag ops Polres Bangka Tengah Kompol Dewi di Koba, Senin.
Hal itu dikatakannya menyikapi kedatangan perwakilan warga dari tiga kelurahan ke Mapolres Bangka Tengah menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap kegiatan penambangan bijih timah ilegal.
Perwakilan warga dari tiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Berok, Kelurahan Arung Dalam dan Kelurahan Simpang Perlang yang terdampak langsung dari aktivitas penambangan bijih timah ilegal tersebut.
"Pada intinya kita responsif terhadap apa yang menjadi keresahan warga di tiga kelurahan tersebut," ucapnya.
Srikandi Pemuda Pancasila Bangka Tengah Siska yang juga bagian dari warga setempat mendampingi sejumlah warga yang menyampaikan aksi penolakan-nya di halaman Polres Bangka Tengah.
"Kita datang ke Polres Bangka Tengah hanya menyampaikan keresahan warga atas aktivitas ilegal tersebut, dan minta aparat kepolisian mengambil tindakan lebih tepat dan bijak," ujarnya.
Siska mengaku sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada dirinya karena merasa terganggu dengan kebisingan mesin keruk bijih timah yang bersumber dari penambang bijih timah ilegal tersebut.
"Tujuan kami bukan ingin menutup kawasan tersebut karena itu bukan kewenangan kami, tetapi kami hanya ingin kawasan itu ditertibkan dari kegiatan ilegal yang dikuatirkan berdampak sosial," ucapnya.
Seorang tokoh masyarakat Kelurahan Berok Syahroni mengatakan mendatangi Polres Bangka Tengah bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya dari tiga kelurahan untuk meminta tindakan tegas pihak kepolisian terhadap aktivitas tambang bijih timah ilegal itu.
"Aktivitas mereka sangat mengganggu ketenteraman kami karena suara mesin yang bising, ditambah pula itu kegiatan ilegal yang penambang-nya kami tidak tahu dari mana asalnya," imbuhnya.
Syahroni meminta ada penyelesaian yang tepat terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal di tiga kawasan tersebut.
"Ini persoalan yang tidak berkesudahan, sudah lama terjadi tetapi belum juga ada solusi. Sementara aktivitas ilegal yang dikuatirkan berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial terus terjadi," tegasnya.