Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk.
"Penertiban langsung dari Subdid IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, dan kami mendampingi kegiatan penertiban itu," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut bentuk penegasan dari pihak kepolisian bahwa tiga kawasan tersebut dilarang dilakukan aktivitas penambangan bijih timah.
"Polisi tetap melarang dengan terus menertibkan, jika warga masih membandel menambang secara ilegal di kawasan tersebut," ujarnya lagi.
Kapolres juga tidak membantah ada beberapa penambang yang diamankan dan dimintai keterangan terkait kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu.
"Beberapa penambang sudah dimintai keterangan untuk penindakan lebih lanjut terhadap kegiatan penambangan tersebut," ujar dia lagi.
Dia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tidak ramah lingkungan dan berpotensi memicu konflik.
"Kami lakukan antisipasi dini sebelum terjadi konflik lingkar tambang," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Penertiban APK pilkada hingga pendampingan calon pengantin
22 September 2024 06:59
KPU dan Pemkot Pangkalpinang tertibkan APK pilkada di pohon
21 September 2024 12:02
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar Perairan Belembang
15 Agustus 2024 16:18
Tim gabungan Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Belembang
1 Agustus 2024 19:46
Satlantas Polres Bangka Barat lakukan pemeliharaan rambu lalu lintas
18 Juli 2024 22:44
Polisi Bangka Barat tertibkan antrean kendaraan di SPBU Tempilang
18 Juli 2024 20:29
Polres Bangka Selatan gelar "Strong Point" ciptakan tertib berlalu lintas
15 Juli 2024 14:42