Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) beras oplosan di gudang distributor dan pedagang eceran, karena merugikan masyarakat di daerah itu.

"Saat ini tim pengawas belum menemukan peredaran beras oplosan di distributor, pasar tradisional dan pedagang eceran," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan untuk mencegah peredaran beras oplosan, pihaknya sudah meminta distributor untuk tidak memasok beras oplosan merek ayam jago dan maknyuss yang diduga beras kemasan oplosan.

"Distributor jangan menambah beban masyarakat. Berasnya murah dioplos menjadi mahal," katanya.

Yuliswan mengatakan apabila ditemukan distributor atau pedagang yang menjual beras oplosan maka akan ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Penjual beras oplosan ini juga bisa dipidana, karena melakukan penipuan kepada konsumen," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui distributor menjual beras oplosan agar segera melapor ke Disperindag atau kepolisian untuk dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku.

Ia mengatakan saat ini stok beras di gudang distributor mencapai 8.119 ton dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan ke depan.

"Stok beras aman dan harga masih stabil. Misalnya  harga beras merek 118/AA bertahan normal Rp11.400 per kilogram, merek RM dan TR normal Rp11.500 per kilogram," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017