Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir seperti yang dilakukan Dinas Pehubungan Kota Tanggerang Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Minggu, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan untuk mempelajari prestasi dinas tersebut dalam meningkatkan PAD hingga empat kali lipat dari sektor parkir.

"Kami ingin Kota Pangkalpinang juga dapat seperti itu atau minimal mendekati. Karena untuk Kota Pangkalpinang, peningkatan pemasukan daerah dari sektor retribusi parkir kami anggap belum optimal, baru di kisaran kurang dari Rp1 miliar. Tentu kami berharap ini dapat ditingkatkan, karena sebagai ibu kota provinsi jumlah kendaraan bermotor terus meningkat," katanya.

Rio berharap Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang memiliki database yang akurat terkait titik parkir dan potensi pemasukan di masing-masing titik tersebut.

Menurut dia, dalam hal ini harus ada semacam kajian atau riset lapangan, jangan berdasarkan perkiraan saja.  

"Kami mendukung Dinas Perhubungan bekerja sama dengan petugas parkir yang selama ini telah bekerja di setiap titik parkir, namun tetap memiliki pola pikir agar potensi pendapatan daerah dapat bertambah secara optimal," katanya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga harus memberikan pembekalan kepada juru parkir terkait tarif dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perparkiran, karena hal ini penting jangan sampai membuat masyarakat bingung dengan tarif yang tidak seragam.

"Untuk 2018 pada pembahasan di badan anggaran Dishub yakin dapat mendongkrak pemasukan dari sektor parkir hingga lebih dari Rp1 miliar. Kami sangat mendukung bahkan lebih dari itu lebih bagus jika memang sesuai dengan riset dan kajian potensi pemasukannya. Kami tunggu hasilnya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017