Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung akan menindak tegas semua pelaku peredaran pupuk ilegal atau tidak memiliki izin edar yang ada di wilayah itu karena sangat merugikan negara dan masyarakat.

"Kami imbau terhadap pengedar pupuk yang tidak memiliki izin edar yang kandungannya tidak sesuai dengan SNI agar menghentikan kegiatannya karena selain dapat menghambat perekonomian negara juga diancam dengan sanksi pidana maksimal 5 tahun," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjend Pol Anton Wahono, Senin.

Anton juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membeli pupuk yang tidak memiliki izin edar yang kandungannya tidak sesuai dengan SNI, walaupun dengan iming-iming harga murah.

"Karena seperti yang kita ketahui bahwa pupuk tersebut bisa saja merugikan petani disebabkan unsur haranya rendah bahkan bisa jadi tidak bermanfaat bagi tanaman," katanya.

Terkait ditemukannya bahan pangan yang ditempatkan di dekat pupuk yang sangat membahayakan kesehatan manusia, pihaknya mengimbau kepada pemilik gudang dan tempat penyimpanan agar tidak menempatkan bahan pangan pokok konsumsi manusia di dekat bahan kimia karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

"Karena salah satu syarat penyimpanan bahan pangan pokok adalah tidak di dekat bahan kimia. Jika melanggar akan dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan e UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar jeli melihat bahan pangan pokok yang beredar di lapangan, bila menemukan tanda-tanda yang mencurigakan seperti warnanya yang bercampur dengan zat lain dan beberapa ciri lain agar tidak membeli Bapok tersebut.

"Jika masyarakat menemukan bahan pokok yang mencurigakan, alangkah baiknya temuan tersebut segera dilaporkan kepada satgas pangan Proninsi Kepulauan Babel untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017