Sungailiat (Antara Babel) - Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun melalui Kepala Satpolair AKP Nizamli mengingatkan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan agar mewaspadai ketinggian gelombang maksimum yang dapat mencapai 4,0 meter.
"Informasi yang kita terima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kota Pangkalpinang memprakirakan gelombang maksimum di sejumlah jalur penyeberangan di provinsi ini berpeluang mencapai 4,0 meter sepanjang Rabu (1/8)," kata AKP Nizamli di Sungailiat, Selasa.
Ia menyebutkan ketinggian gelombang maksimum mencapai 4,0 meter dapat terjadi di kawasan utara dan selatan Pulau Bangka serta di Selat Karimata.
Dengan ketinggian gelombang yang diprakirakan mencapai 4.0 meter itu diimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan maupun nelayan agar mewaspadainya.
"Terutama bagi nelayan lokal yang umumnya menggunakan kapal ikan dengan kapasitas di bawah 10 gross ton, tentu harus tetap waspada dan melengkapi sarana keamanan saat menangkap ikan seperti jaket pelampung, radio komunikasi dan kelengkapan keamanan lainnya," katanya.
Terutama bagi nelayan, pihaknya mengimbau agar segera melapor ke pos keamanan laut jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Saya minta seluruh nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan agar segera melapor ke kami maupun ke pos keamanan laut lainnya jika mengalami persoalan di laut agar segera mendapat pertolongan," kata Nizamli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Informasi yang kita terima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kota Pangkalpinang memprakirakan gelombang maksimum di sejumlah jalur penyeberangan di provinsi ini berpeluang mencapai 4,0 meter sepanjang Rabu (1/8)," kata AKP Nizamli di Sungailiat, Selasa.
Ia menyebutkan ketinggian gelombang maksimum mencapai 4,0 meter dapat terjadi di kawasan utara dan selatan Pulau Bangka serta di Selat Karimata.
Dengan ketinggian gelombang yang diprakirakan mencapai 4.0 meter itu diimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan maupun nelayan agar mewaspadainya.
"Terutama bagi nelayan lokal yang umumnya menggunakan kapal ikan dengan kapasitas di bawah 10 gross ton, tentu harus tetap waspada dan melengkapi sarana keamanan saat menangkap ikan seperti jaket pelampung, radio komunikasi dan kelengkapan keamanan lainnya," katanya.
Terutama bagi nelayan, pihaknya mengimbau agar segera melapor ke pos keamanan laut jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Saya minta seluruh nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan agar segera melapor ke kami maupun ke pos keamanan laut lainnya jika mengalami persoalan di laut agar segera mendapat pertolongan," kata Nizamli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017