Jakarta (Antara Babel) - Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta adanya kajian terhadap berbagai peraturan yang memungkinkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Presiden berpesan untuk segera dikaji apakah ada aturan-aturan yang bisa menjembatani bahwa produk industri dalam negeri harus digunakan dalam pembangunan baik itu (proyek) PLN, kemudian BUMN-BUMN yang lain," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Johan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah berkali-kali menerima laporan bahwa ternyata banyak industri dalam negeri yang sudah mumpuni untuk memproduksi barang-barang yang bisa dipakai oleh industri lanjutan, apakah itu dalam lingkup yang kecil maupun yang besar.

"Dalam rapat terbatas tadi Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan melaporkan tentang kondisi dan keadaan terkini industri dalam negeri yang ternyata sudah mampu memproduksi barang-barang yang berteknologi tinggi seperti boiler, kapal," kata Johan.

Presiden Jokowi, lanjut Johan, menyampaikan bahwa itu perlu diapresiasi. "Kalau tidak, kapan majunya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan kebijakan TKDN secara konsisten bukan hanya sebagai kebijakan teknis administratif dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tolong digarisbawahi, saya lihat masih sekedar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa," kata Jokowi ketika memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ia melihat kondisi seperti itu baik di kementerian maupun lembaga dan BUMN.

Presiden meminta agar kebijakan TKDN bukan sekedar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa.

Pewarta: Agus Salim

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017