Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto mengklarifikasi pernyataan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar yang menyatakan Menteri Agama tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Haji DPR.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menegaskan hingga kini belum ada panggilan dari Pansus Haji kepada Menteri Agama untuk hadir dalam sidang bersama.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR, Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?" katanya melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Cak Nanto menjelaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memiliki banyak aktivitas yang berkenaan dengan tugas dan fungsi Kemenag.
"Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama," ujarnya.
Belum lama ini, kata Cak Nanto, Menag Yaqut juga memiliki agenda penting, salah satunya yakni Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," ucapnya.
Hal yang senada juga dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat apapun terkait pemanggilannya untuk hadir langsung ke DPR.
Namun demikian, ia juga menegaskan ketiadaan surat panggilan tersebut bukan menjadi alasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut.
"Tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat. Banyak sekali tugas, tentu kita akan sesuaikan. Toh di mekanisme pansus itu kan boleh penjadwalan ulang. Makanya saya juga akan lihat kalau nanti ada surat undangan, saya akan lihat dulu," tutur Menag Yaqut.