Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementeriaan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempelajari dan menginventarisasi permasalahan terkait pelayanan publik di daerah itu.

"Kunjungan kerja ini untuk mempelajari dan menginventarisasi permasalahan terkait pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat," kata Asisten Deputi Koordinator Peningkatan Pelayanan Publik Kemenkopolhukam, Agung Pratistho di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menerangkan perwakilan Kemenkopolhukam berkunjung ke Pangkalpinang sebagai salah satu fungsi koordinasi dengan Kemenpan RB, untuk melakukan peninjauan dan menyerap aspirasi berkaitan dengan kebijakan pelayanan publik.

"Kami ingin menyerap masukan secara langsung dari pemerintah daerah mengenai tugas dan fungsi pelayanan publik di daerah ini," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah harus memenuhi dengan baik pelayanan dasar kepada masyarakat seperti dalam bidang kesehatan, administrasi kependudukan dan catatan sipil maupun dalam hal pengeluaran perizinan.

"Kami akan membawa permasalahan mengenai pelayanan publik yang ditemukan untuk diteruskan ke pejabat eselon I atau tingkat menteri, untuk dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar segera dicari jalan keluarnya," kata Agung.

Sekda Kota Pangkalpinang, Ratmida Dawam mengatakan bahwa Kota Pangkalpinang merupakan salah satu dari 59 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi percontohan penerapan pelayanan publik bagi masyarakat sesuai Keputusan Menteri Kemenpan RB Nomor 191 Tahun 2016.

"Penetapan percontohan pelayanan publik tersebut dimaksudkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang berguna untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik," ujarnya.

Ratmida mengatakan dalam pelayanan publik Pemkot Pangkalpinang telah menerbitkan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik sehingga dapat digunakan untuk memaksimalkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemkot selalu berusaha maksimal dalam keterbatasan yang ada untuk memberikan akses pelayanan dan pemenuhan kebutuhan minimal bagi masyarakat," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017