Jakarta (Antara Babel) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (Kemenkopolhukam) tidak membahas hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.
"Tidak ada (dibahas)," kata Wiranto, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan masalah hasil investigasi TPF tentang kematian aktivis hak asasi manusia Munir merupakan urusan SBY dengan Jaksa Agung.
"Itu kan urusan beliau (SBY) dengan jaksa agung yang membuka hasil pemeriksaan TPF Munir itu," ujarnya.
Wiranto mengapresiasi kunjungan SBY ke Kemenkopolhukam yang dapat memberikan banyak masukan pada dirinya untuk menjalankan tugas-tugas mendatang.
Dia mengatakan sebagai mantan presiden SBY tentu mengharapkan segala masalah yang dihadapi masyarakat dan negara dapat diselesaikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
"Beliau (SBY) mendukung sepenuhnya tugas yang dilakukan pemerintah dan saat ini beliau (SBY) sangat paham kondisi yang dihadapi dan beliau ingin supaya pemerintah bisa mnyelesaikan segala permasalahan dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan akan menemui mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dokumen kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
"Kalau perlu nanti saya akan menjumpai beliau (SBY), siapa tahu beliau mengetahui keberadaan dokumen aslinya," katanya di Jakarta, Rabu (26/10).
Tentunya, kata dia, jika dokumen itu sudah ditemukan maka ia akan meneliti rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir tersebut untuk kemudian menentukan sikap.
Berita Terkait
Wiranto, sang jendral dengan karier politik segudang
22 Oktober 2024 14:29
Presiden Prabowo lantik tujuh Penasihat Khusus Presiden
22 Oktober 2024 11:37
Wiranto: orang terlibat di program makan bergizi adalah pejuang sejati
7 Agustus 2024 15:43
Wiranto tegaskan Panglima TNI perlu jaga netralitas jelang tahun politik
22 November 2023 11:26
PPP: Wiranto serahkan nama potensial eks Hanura ke PPP Senin siang
1 Mei 2023 11:41
Penusuk Wiranto divonis 12 tahun penjara
25 Juni 2020 14:41
Penusuk Wiranto nyatakan dirinya tak terlibat aksi terorisme
18 Juni 2020 15:56
Jaksa berikan tuntutan terhadap tiga terdakwa penusuk Wiranto
16 Juni 2020 18:46