Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih penghargaan pelayanan publik kualitas tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pelayanan publik Bangka Tengah meraih nilai 94,02 atau berada pada zona hijau dengan opini kualitas tertinggi," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Bangka Tengah Ali Imron di Koba, Selasa.
Ali Imron menyampaikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik atas sinergisitas dan kerja sama yang sangat baik.
“Penghargaan yang didapatkan ini kita jadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan-pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, OPD yang menyelenggarakan pelayanan, seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan lainnya harus terus meningkatkan inovasinya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik.
"Pada prinsipnya semua organisasi perangkat daerah berorientasi kepada pelayanan publik, namun ada beberapa OPD memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menekankan pentingnya evaluasi pelayanan publik yang terukur secara internal dan eksternal.
“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Penilaian itu kata dia mencakup empat dimensi, enam variabel dan 42 indikator, termasuk aspek digitalisasi pelayanan publik sesuai arahan presiden.
"Evaluasi ini akan terus berkembang sejalan dengan program prioritas nasional 2025 hingga 2029,” kata Yozar.