Jakarta (Antara Babel) - Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah sesuai
syariat Islam, maka tidak diperlukan lagi mendirikan negara Islam atau
Khilafah, kata Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP GP Ansor dan Panglima
Banser NU, dalam acara Kongkow Kebangsaan "Perppu Ormas dan Ancaman
Radikalisme" di Ciamis, Jawa Barat, Kamis.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sesuai syariat Islam, karena didirikan oleh para ulama, seperti Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan lain-lainnya, karena didirikan oleh ulama maka sudah pasti sesuai dengan syariah Islam, maka tidak perlu lagi ada negara Islam atau Khilafah," kata pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu.
Karena Indonesia didirikan oleh ulama, maka bagi warga NU, khususnya santri-santri NU memiliki kewajiban untuk membelanya.
"Indonesia ini warisan dari leluhur, para ulama dan kyai-kyai kita, maka kita wajib membelanya, sampai titik darah penghabisan, ini mati syahid yang sejati, bukan seperti yang dilakukan pelaku bom bunuh diri itu." kata Gus Yaqut dalam keterangan persnya.
Terkait ancaman radikalisme, Gus Yaqut mengutip hasil survei Wahid Foundation tahun 2016 yang menemukan angka 11 juta orang Indonesia siap melakukan tindakan radikal.
"Indonesia sudah darurat radikalisme, survei Wahid Foundation tahun 2016 melaporkan ada 11 juta orang yang siap melakukan tindakan radikal, ini bahaya sekali," tegas Gus Yaqut yang merupakan putra kiai kharismatik NU, almarhum KH Cholil Bisri dari Rembang, Jawa Tengah.
Gus Yaqut juga menegaskan dukungan GP Ansor dan Banser NU pada Perppu Ormas. Perppu Nomor 2/2017 yang mengibaratkan sebagai aturan yang melindungi rumah dari pihak-pihak yang ingin merusak.
"Perppu Ormas itu ibarat aturan yang melarang pihak-pihak yang merusak rumah kita, Indonesia ini rumah kita bersama, tidak bisa dibiarkan ada pihak-pihak yang mau merusak," kata dia.
Sebagai Ketua Umum
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor dan Panglima Tertinggi Banser NU,
dia menegaskan Pemuda Ansor dan Banser NU mendukung Perppu Ormas dan
siap membela NKRI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sesuai syariat Islam, karena didirikan oleh para ulama, seperti Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan lain-lainnya, karena didirikan oleh ulama maka sudah pasti sesuai dengan syariah Islam, maka tidak perlu lagi ada negara Islam atau Khilafah," kata pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu.
Karena Indonesia didirikan oleh ulama, maka bagi warga NU, khususnya santri-santri NU memiliki kewajiban untuk membelanya.
"Indonesia ini warisan dari leluhur, para ulama dan kyai-kyai kita, maka kita wajib membelanya, sampai titik darah penghabisan, ini mati syahid yang sejati, bukan seperti yang dilakukan pelaku bom bunuh diri itu." kata Gus Yaqut dalam keterangan persnya.
Terkait ancaman radikalisme, Gus Yaqut mengutip hasil survei Wahid Foundation tahun 2016 yang menemukan angka 11 juta orang Indonesia siap melakukan tindakan radikal.
"Indonesia sudah darurat radikalisme, survei Wahid Foundation tahun 2016 melaporkan ada 11 juta orang yang siap melakukan tindakan radikal, ini bahaya sekali," tegas Gus Yaqut yang merupakan putra kiai kharismatik NU, almarhum KH Cholil Bisri dari Rembang, Jawa Tengah.
Gus Yaqut juga menegaskan dukungan GP Ansor dan Banser NU pada Perppu Ormas. Perppu Nomor 2/2017 yang mengibaratkan sebagai aturan yang melindungi rumah dari pihak-pihak yang ingin merusak.
"Perppu Ormas itu ibarat aturan yang melarang pihak-pihak yang merusak rumah kita, Indonesia ini rumah kita bersama, tidak bisa dibiarkan ada pihak-pihak yang mau merusak," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017