Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menindak tegas pelaku penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbukh, Kenari dan Punguk.

"Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan namun penambang tetap saja membandel, tentu kami harus melakukan tindakan tegas," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, kawasan Marbukh, Kenari dan Punguk merupakan areal penambangan milik PT Koba Tin yang notabene adalah wilayah cadangan negara yang harus dilindungi dari aktivitas penambangan ilegal.

"Itu kawasan dilarang dan sangat rawan terjadi bencana banjir jika tetap ditambang karena lokasinya tidak jauh dari pemukiman penduduk," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam hasil razia pada Rabu (9/8) terdapat puluhan alat pengeruk bijih timah jenis ponton apung yang diamankan aparat kepolisian.

"Lokasi ini paling sering ditambang warga secara ilegal, kami juga sudah beberapa kali memberikan peringatan namun tidak diindahkan maka sekarang langkah tindakan tegas harus kami lakukan," ujarnya.

Menurut dia, penertiban tambang timah ilegal di kawasan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah warga terutama warga Berok dan sekitarnya yang terkena dampak dari kegiatan tersebut.

"Penertiban yang kami lakukan juga atas desakan masyarakat karena mereka tidak ingin perkampungan mereka terendam banjir akibat aktivitas penambangan bijih timah ilegal di atas kampung mereka," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017