Muntok (Antara Babel) - Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi positif terhadap penertiban tambang liar bijih timah di Sungai Rambat yang dilakukan tim gabungan Polres Bangka Barat.
Direktur Eksekutif Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhaidir Kojek di Muntok, Kamis, mengatakan penertiban akan memberikan efek jera kepada para penambang liar yang biasa beroperasi di lokasi itu.
"Kami berharap kegiatan bisa dilakukan secara berkala dan rutin agar aktivitas penambangan liar bijih timah di lokasi itu berhenti total," kata Suhaidir.
Menurut dia, aktivitas penambangan liar di daerah itu sudah cukup mengkhawatirkan karena dilakukan dalam jangka waktu cukup lama dan beroperasi di aliran sungai serta bakau.
Dampak dari tambang liar itu, kata dia, saat ini lingkungan sungai dan bakau rusak parah sehingga merugikan nelayan yang secara turun temurun mengandalkan lokasi itu untuk menangkap ikan guna memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
"Kami berharap upaya menghentikan penambangan dilakukan lebih keras lagi agar sungai dan bakau di Desa Rambat benar-benar bersih dari penambangan," kata dia.
Ia mengatakan penghentian tambang di lokasi itu diharapkan seluruh nelayan yang biasa menangkap ikan di pesisir dan sungai karena sedimen sisa penambangan saat ini sudah mencemari perairan laut Desa Rambat.
"Meskipun ada dugaan bocor, penertiban kali ini patut diapresiasi, minimal para penambang akan berhenti total dalam beberapa hari ke depan, namun kami tetap khawatir jika tidak ada tindak lanjut patroli dan penertiban secara berkala, para penambang liar akan kembali lagi ke lokasi," katanya.
Hal ini dikatakan Suhaidir terkait penertiban yang dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Barat, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Tagana, BNPB, Polsek Simpang Teritip Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di aliran Sungai Rambat, Kecamatan Simpangteritip.
Penertiban mengerahkan lebih dari 100 personel gabungan begitu tiba di lokasi personel langsung menyebar di beberapa lokasi yang selama ini ditambang penambang liar, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi yang selama ini ditambang.
Wakapolres Kompol Siswo Dwi Nugroho mencurigai rencana penertiban sudah bocor sehingga para penambang meninggalkan lokasi sebelum ditertibkan.
Penertiban oleh tim gabungan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antarinstansi yang dilakukan seminggu lalu terkait masih maraknya aktivitas penambangan liar di daerah aliran sungai dan bakau yang ada di Desa Rambat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Direktur Eksekutif Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhaidir Kojek di Muntok, Kamis, mengatakan penertiban akan memberikan efek jera kepada para penambang liar yang biasa beroperasi di lokasi itu.
"Kami berharap kegiatan bisa dilakukan secara berkala dan rutin agar aktivitas penambangan liar bijih timah di lokasi itu berhenti total," kata Suhaidir.
Menurut dia, aktivitas penambangan liar di daerah itu sudah cukup mengkhawatirkan karena dilakukan dalam jangka waktu cukup lama dan beroperasi di aliran sungai serta bakau.
Dampak dari tambang liar itu, kata dia, saat ini lingkungan sungai dan bakau rusak parah sehingga merugikan nelayan yang secara turun temurun mengandalkan lokasi itu untuk menangkap ikan guna memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
"Kami berharap upaya menghentikan penambangan dilakukan lebih keras lagi agar sungai dan bakau di Desa Rambat benar-benar bersih dari penambangan," kata dia.
Ia mengatakan penghentian tambang di lokasi itu diharapkan seluruh nelayan yang biasa menangkap ikan di pesisir dan sungai karena sedimen sisa penambangan saat ini sudah mencemari perairan laut Desa Rambat.
"Meskipun ada dugaan bocor, penertiban kali ini patut diapresiasi, minimal para penambang akan berhenti total dalam beberapa hari ke depan, namun kami tetap khawatir jika tidak ada tindak lanjut patroli dan penertiban secara berkala, para penambang liar akan kembali lagi ke lokasi," katanya.
Hal ini dikatakan Suhaidir terkait penertiban yang dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Barat, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Tagana, BNPB, Polsek Simpang Teritip Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di aliran Sungai Rambat, Kecamatan Simpangteritip.
Penertiban mengerahkan lebih dari 100 personel gabungan begitu tiba di lokasi personel langsung menyebar di beberapa lokasi yang selama ini ditambang penambang liar, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi yang selama ini ditambang.
Wakapolres Kompol Siswo Dwi Nugroho mencurigai rencana penertiban sudah bocor sehingga para penambang meninggalkan lokasi sebelum ditertibkan.
Penertiban oleh tim gabungan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antarinstansi yang dilakukan seminggu lalu terkait masih maraknya aktivitas penambangan liar di daerah aliran sungai dan bakau yang ada di Desa Rambat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017