Bangka Barat (Antaranews Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan sosialisasi untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan liar bijih timah di wilayah mangrove Desa Rambat, Simpangteritip.
"Sosialisasi kepada warga terus kami lakukan agar mereka tidak melanggar aturan penambangan sekaligus mencegah terjadinya kerusakan ekosistem, banjir dan konflik di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kapolsek Simpangteritip Iptu Astrian Tomi saat dihubungi dari Muntok, Selasa.
Menurut dia, personel Polres Bangka Barat dan jajarannya terus melakukan sosilaisasi dengan pola tatap muka bersama warga untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan di daerah itu.
Selain itu, polisi juga menempelkan sejumlah spanduk berupa imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan liar di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat tambang.
"Sosialisasi kami berikan dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat setempat," katanya.
Melalui imbauan tersebut diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan di aliran Sungai Rambat dan pinggir jalan raya yang bisa mengakibatkan kerusakan akses jalan penghubung antardesa tersebut.
Selain menggelar sosialisasi, pada kesempatan itu personel juga menghentikan aktivitas tambang liar yang ditemui di beberapa lokasi di daerah itu sekaligus memberikan teguran keras agar tidak mengulangi.
"Kami temuai pemilik alat dan diberikan peringatan keras, jika masih dilanjutkan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sosialisasi dan teguran yang diberikan itu merupakan upaya serius kepolisian demi menjaga kelestarian ekosistem yang ada di perairan Desa Rambat.
"Selain mengganggu ekosistem, tambang di lokasi itu juga dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya aliran sungai yang bisa mengakibatkan banjir," katanya.