Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Dinas Satpol PP dan Kebakaran lebih intensif dan tegas dalam menegakkan peraturan daerah terutama yang menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) seperti perizinan, retribusi dan lain sebagainya.

"Kami minta Satpol PP terus meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Karena masih banyak pelanggaran perda yang belum ditindak dengan tegas terutama yang menjadi potensi PAD," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zeki Yamani, Rabu.

Dia menilai kinerja Satpol PP saat ini belum maksimal karena masih banyak perda yang dilanggar apalagi masalah perizinan, pasar dan retribusi, padahal semua ini berpontensi menjadi sumber PAD.

"Ya kalau semua aturan di beberapa sektor ini kita laksanakan dengan tegas, maka PAD akan meningkat dan imbasnya pun program-program pemeritah dalam percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan," ujarnya.

Menurut dia, penegakan perda juga tidak bisa hanya dilaksanakan Satpol PP sendiri, dimana OPD teknis pun harus melaporkan pengawasannya dan saling berkoordinasi sehingga semua bisa berjalan.

"Kalau Satpol PP sudah memiliki komitmen untuk menegakkan perda, maka OPD lain harus turut membantu. Saling berkoordinasi biar apa yang kita upayakan untuk meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang dapat tercapai," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017