Sungailiat (Antara Babel) - Polres Bangka, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung mengamankan empat unit mesin tambang biji timah ilegal jenis mesin robin dari pelaku tambang di Kecamatan Riau Silip.


"Empat unit mesin tambang biji timah ilegal kami sita atau amankan saat melakukan razia tambang biji timah ilegal di daerah itu bersama Satpol PP Bangka, Dinas Pertambangan dan Energi setempat,  Danramil Kecamatan Belinyu  serta  Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka," kata  Kapolres Bangka AKBP I Bagus Ray Erlyanto, SH, SIK, melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufik Lukman N, S.IK, di Sungailiat, Kamis.


Ia mengatakan, selain empat mesin tambang tersebut dalam razia tambang biji timah ilegal yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bangak AKP Taviv didampingi Kasat Polair Polres Bangka AKP Juanda, juga berhasil mengamankan peralatan lainnya sebagai barang bukti.

"Peralatan tambang lainnya berupa, sepuluh buah cangkul, satu buah palu, dua buah parang, satu buah gergaji, selang ulir 11 meter, pipa tiga inc sebanyak enam batang, pisau rajuk tiga buah, enam  derigen ukuran 20 liter berisi minyak solar, satu buah galon air minum,  selang sabak sepanjang lebih kurang delapan meter serta satu unit mesin dompeng," jelasnya.


Hanya saja kata dia, pada saat tim razia gabungan tiba di lokasi penambangan tidak satupun terdapat  pelaku penambang dan seakan mereka sudah mengetahui akan adanya razia di daerah itu.


"Semua barang bukti yang didapat diamankan di Mapolres Bangka meskipun tidak satu pun pelaku tambang yang berhasil diamankan," katanya.


Dikatakan, dalam penanganan kegiatan penambangan biji timah ilegal, pihaknya terus melakukan penertiban di seluruh wilayah hukum Polres Bangka, dan tentunya harus mendapat dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat terutama pemerintah desa.


"Penambangan biji timah yang dilakukan tanpa ada izin resmi dari pemerintah merupakan bentuk kegiatan melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan harus dihentikan," katanya.


Diakuinya, selain melakukan penertiban atas kegiatan ilegal penambangan biji timah, pihak sudah sering melakukan pengarahan langsung kepada masyarakat tambang agar kegiatannya dilakukan secara resmi.


"Kami sudah sering memberikan  pengarahan langsung kepada masyarakat khususnya penambang biji timah, agar kegiatannya dilakukan secara resmi dengan melengkapi dokumen perizinan dari pemerintah," katanya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013