Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan label sebagai tanda hewan kurban setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Label berupa kaleng dipasang pada hewan kurban yang dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Selasa.

Hewan kurban sebagian besar didatangkan dari luar Pulau Bangka seperti dari Lampung, Palembang dan Madura. Pihaknya sudah membentuk tim pengawas kesehatan hewan kurban yang terdiri atas sejumlah dokter hewan dan petugas lain termasuk petugas penyuluh peternakan.

"Hewan yang dinyatakan kondisi sehat dan layak untuk kurban akan dipasangi label dengan dikalungkan di leher baik sapi maupun kambing," katanya.

Sedangkan hewan baik sapi atau kambing yang diketahui sakit tidak akan diberikan label dan harus dipisahkan dengan hewan kurban yang sehat untuk mengantisipasi terjadinya penularan dari hewan yang sakit.

"Pemeriksaan hewan kurban kami fokuskan di sejumlah pedagang di Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Pemali, Kecamatan Mendo Barat dan Kecamatan Belinyu," ujarnya.

Menurut Kemas, pihaknya sampai sekarang belum memiliki data jumlah hewan yang sudah masuk ke daerahnya mengingat proses pendataan masih sedang dilakukan oleh petugas.

"Kami belum mendapatkan data hewan kurban yang sudah masuk di tingkat pedagang dari luar, mengingat petugas kami sedang melakukan tahap pendataan dan pemeriksaan," katanya.

Dia juga mengingatkan, seluruh pedagang hewan kurban agar hewan yang didatangkan dari luar daerah selain memiliki kelengkapan dokumen resmi juga dalam kondisi sehat.

"Selain pedagang untuk melengkapi dokumen administrasi hewan yang didatangkan dari luar daerah, masyarakat hendaknya juga berpartisipasi melaporkan ke kami jika mengetahui adanya hewan kurban yang masuk tanpa dokumen dan dalam kondisi sakit," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017