Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta Dinas Pertanian memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar Pulau Bangka.
"Saya minta Dinas Pertanian memperketat pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban baik sapi maupun kambing yang didatangkan dari luar pulau," katanya di Sungailiat, Selasa.
Ia menyebutkan memperketat pengawasan hewan kurban merupakan salah satu upaya memberikan jaminan kepastian kesehatan hewan dari pihaknya untuk masyarakat.
"Jangan sampai ada hewan yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha dalam kondisi sakit atau tidak layak," katanya.
Menurut Tarmizi hewan kurban yang didatangkan dari luar pulau biasanya langsung dikirim ke pedagang untuk dijual kembali kepada masyarakat.
"Selain kesehatan hewan, tim pengawas harus menanyakan kepada pengumpul hewan mengenai kelengkapan dokumen administrasinya untuk mengantisipasi jangan sampai ada suatu masalah atas hewan itu," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Hartati mengatakan sesuai ketentuanya pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban dengan mengecek kondisi fisik, mulai dari mata, ekspresi, hidung, mulut, telinga, bulu termasuk kondisi kaki.
"Pemeriksaan itu kami lakukan sebanyak dua kali, yakni pada saat hewan baru didatangkan dan pada saat hendak disembelih," jelasnya.
Dikatakannya, jika diketahui ada hewan kurban dalam kondisi tidak sehat pihaknya melarang untuk digabungkan dengan hewan yang sehat guna dilakukan pengobatan intensif.
"Hewan yang diketahui sakit tidak diperbolehkan digabungkan dengan hewan yang sehat karena dikuatirkan dapat menular dan harus dilakukan pengobatan," jelasnya.
Dia juga mengingatkan seluruh pedagang yang mendatangkan hewan dari luar kota untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asalnya guna memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar sehat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Saya minta Dinas Pertanian memperketat pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban baik sapi maupun kambing yang didatangkan dari luar pulau," katanya di Sungailiat, Selasa.
Ia menyebutkan memperketat pengawasan hewan kurban merupakan salah satu upaya memberikan jaminan kepastian kesehatan hewan dari pihaknya untuk masyarakat.
"Jangan sampai ada hewan yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha dalam kondisi sakit atau tidak layak," katanya.
Menurut Tarmizi hewan kurban yang didatangkan dari luar pulau biasanya langsung dikirim ke pedagang untuk dijual kembali kepada masyarakat.
"Selain kesehatan hewan, tim pengawas harus menanyakan kepada pengumpul hewan mengenai kelengkapan dokumen administrasinya untuk mengantisipasi jangan sampai ada suatu masalah atas hewan itu," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Hartati mengatakan sesuai ketentuanya pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban dengan mengecek kondisi fisik, mulai dari mata, ekspresi, hidung, mulut, telinga, bulu termasuk kondisi kaki.
"Pemeriksaan itu kami lakukan sebanyak dua kali, yakni pada saat hewan baru didatangkan dan pada saat hendak disembelih," jelasnya.
Dikatakannya, jika diketahui ada hewan kurban dalam kondisi tidak sehat pihaknya melarang untuk digabungkan dengan hewan yang sehat guna dilakukan pengobatan intensif.
"Hewan yang diketahui sakit tidak diperbolehkan digabungkan dengan hewan yang sehat karena dikuatirkan dapat menular dan harus dilakukan pengobatan," jelasnya.
Dia juga mengingatkan seluruh pedagang yang mendatangkan hewan dari luar kota untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asalnya guna memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar sehat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017