Manggar, Belitung Timur (Antara Babel) - Kepolisian Resor Belitung Timur menjaring 112 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat menggelar Operasi Zebra Menumbing 2013 di wilayah hukumnya.

         "Pengendara terjaring dalam operasi di beberapa lokasi di antaranya di Jalan Raya Gantung dan di Jalan Taruna Manggar," ujar Kapolres Belitung Timur AKBP Candra Sukma Kumara melalui Kasat Lantas Iptu Rizky Adi Saputro, Sabtu.

         Ia menyebutkan Operasi Zebra Menumbing 2013 di wilayah hukum Polres Belitung Timur digelar dua kali sehari sepanjang Jumat (6/12) yaitu mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 15.00 sampai 17.30 WIB.

         "Dalam operasi ini kami menjaring 46 pelanggaran tanpa SIM, 40 pelanggaran tanpa helm, 16 pelanggaran tanpa STNK, delapan pelanggaran tanpa menggunakan kaca spion, serta pelanggaran yang dilakukan dua unit mobil barang yang mengangkut orang," ujar Rizky.

         Menurut dia, Operasi Zebra Menumbing 2013 di wilayah hukum Polres Belitung Timur juga ditujukan untuk cipta kondisi menjelang Natal 2013 dan Tahun Baru 2014.

         Selama pelaksanaan operasi, pengendara yang ditindak langsung menjalani sidang di tempat kejadian yang dipimpin langsung oleh hakim dari Pengadilan Negeri Tanjungpandan dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaaan Negeri Manggar.

         Di tempat terpisah, Wakapolres Belitung Timur Kompol Iman Triyana mengatakan Operasi Zebra Menumbing 2013 mengedepankan pola operasi dan cara penegakan hukum melalui tindakan preventif.

         Selain itu, sasaran prioritas Operasi Zebra Menumbing 2013 adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu dan menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas seperti pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, balapan liar serta aksi geng motor.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan Harahap

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013