Pontianak (Antara Babel) - Unit Satgas gabungan Reskrim Polres Singkawang, Polsek Singkawang Barat bersama anggota TNI telah mengamankan DH (22) yang diduga kuat melakukan perusakan ekor patung Vihara Tri Dharma Bumi Raya (pusat kota) Singkawang, pada Jumat dini hari kemarin. 

"Dia kita amankan pada Jumat malam sekitar pukul pukul 22.20 WIB, lantaran diduga kuat telah melakukan perusakan ekor patung Vihara Tri Dharma Bumi Raya (pusat kota) Singkawang, pada Jumat dini hari kemarin," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, di Singkawang, Sabtu.

DH diamankan unit satgas gabungan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan. 

Tak hanya itu, tim satgas gabungan juga mengamankan barang bukti jaket yang digunakan pelaku saat melakukan perusakan, baju kaos warna hijau toska dengan tulisan Bandung Paris Van Java sesuai dengan yang digunakan pelaku pada saat malam kejadian, dan surat keterangan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Bodok Singkawang. 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengakui bahwa perusakan ekor patung Vihara dilakukannya dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) dan kondisi kejiwaan yang tidak stabil. 

"Kami akan melakukan pengecekan kejiwaan kepada yang bersangkutan guna membuktikan temuan surat perawatan di rumah sakit jiwa pemerintah tersebut," ujarnya.

Saat ini juga, yang bersangkutan didampingi pihak keluarga sedang diinterogasi oleh anggota di Mapolres Singkawang untuk pengembangan lebih lanjut sekaligus melakukan tes urine dan darah kepada yang bersangkutan.

Terjadi pengrusakan ekor patung di sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Jumat dini hari.

Salah satu penjaga Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Anin (62) menceritakan, saat akan membuka Vihara melihat semen beton dudukan tiang tidak berada pada posisi awalnya. 

Kemudian, dia juga melihat ekor patung singa yang berada di depan Vihara mengalami kerusakan.

"Sekitar pukul 06.00 WIB saya melihat ada semen beton dudukan tiang bendera di depan teras vihara dan melihat ekor patung singa dalam keadaan rusak. Kemudian kejadian ini saya laporkan ke ketua Vihara," katanya.

Setelah membuka hasil rekaman CCTV, terangnya, diketahui bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut sekitar pukul 01.55 WIB. 

Dimana pada awalnya pelaku berusaha membuka pintu Vihara namun tidak berhasil.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV kejadian sekitar pukul 01.55 WIB, dengan ciri-ciri pelaku, tinggi 170 cm, laki-laki, menggunakan sweater hitam, celana panjang hitam, rambut ikal, dan kurang lebih berumur 30 tahun," katanya. 

Berbekal dari CCTV tersebut, pihaknya pun telah membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti. "Sudah kita laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017