Manggar, Belitung Timur (Antara Babel) - Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung memanggil 28 pengusaha hotel di Kota Manggar menjelang pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing II/2013 di wilayah hukumnya.

"Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat dan pelaku usaha. Melalui dialog ini diharapkan para pengusaha bisa bekerja sama dalam hal memberikan informasi tentang tamu atau pendatang di hotel mereka," ujar Kapolres Belitung Timur AKBP Candra Sukma Kumara melalui Wakapolres Kompol Iman Triyana di Manggar, Kamis.

Iman yang didampingi Kabag Ops Kompol Joko S dan Kasat Binmas AKP Koiruddin SW mengatakan, dialog itu untuk mencari solusi agar tamu yang datang ke Belitung Timur dapat diantisipasi seminimal mungkin dalam hal tindak pidana.

Ia menambahkan, sejauh ini Polres Belitung Timur tidak dapat memantau kehadiran pendatang yang menginap di hotel, penginapan atau losmen-losmen yang ada di Manggar.

Untuk itu perlu dicarikan solusi agar antara pengusaha hotel dengan Polres Belitung Timur bisa bekerja sama dalam memberikan laporan polisi juga dapat memantau keberadaan para tamu.

Kabag Ops Kompol Joko S menambahkan, pelaporan tentang kehadiran para tamu hotel bisa dilakukan setiap bulan oleh pengurus hotel yang ditujukan kepada Kasat Intel Polres Beltim.

Disamping kesepakatan dalam hal pelaporan, Joko juga mengatakan telah menyiapkan nomor ponsel khusus pelaporan yang dapat diakses langsung melalui unit
penjagaan.

Operasi Pekat Menumbing II/2013 merupakan Rencana Kerja Polres Belitung Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolres Belitung Timur tertanggal 21 November 2013.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan Harahap

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013