Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  memfokuskan pemantauan penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras di Pulau Belitung konsumen mendapatkan harga terjangkau di wilayah itu.

"Saat ini kita bersama Satgas Pangan sedang melakukan pemantauan penerapan HET beras di distributor, pasar tradisional dan moderen ritail di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur," kata Kepala Disperindag Provinsi Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan pemantauan dan sosialisasi HET beras difokuskan di Pulau Belitung yang terdapat dua kabupaten yaitu Belitung dan Belitung Timur, karena jarak dengan pusat pemerintah provinsi yang jauh, akses informasi kebijakan pemerintah provinsi ke daerah itu  kurang dan lainnya.

"Kita sudah meluncurkan penerapan HET beras jenis premium Rp13.300,00 per kilogram dan medium Rp9.950,00 per kilogram pada Sabtu (23/9). Jangan sampai penerapan HET ini tidak diketahui masyarakat di pulau ini," katanya.

Yuliswan mengatakan penerapan HET beras di Pulau Bangka yang terdiri satu kota dan empat kabupaten yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan sudah diberlakukan dan berjalan dengan baik.

"Saat ini harga beras jenis premium di Pulau Bangka bertahan normal Rp12.200 dan medium Rp9.500 per kilogram atau masih di bawah HET beras yang ditetapkan," ujarnya.

Menurut dia harga beras di Pulau Bangka masih bertahan normal, karena stok cukup dan pasokan dari daerah sentra produksi lancar untuk memenuhi permintaan masyarakat yang berkurang akibat harga hasil perkebunan rendah.

"Saat ini kita belum mendapatkan harga beras dan stok beras di Pulau Belitung, karena tim sedang melakukan pemantauan dan sosialisasi HET tersebut," ujarnya

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017