Karawang (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan masih membutuhkan sekitar 80 ribu blanko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk pencetakan hasil rekam November 2016 sampai September 2017.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Senin, berharap agar pemerintah pusat segera memenuhi kekurangan blanko e-KTP itu.

Ia mengatakan, sesuai dengan data pemerintah pusat, terdapat 120 ribu warga Karawang yang hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP.

"Tetapi setelah dicek, berkurang 30 ribuan, karena ada warga yang sudah pindah dan meninggal dunia," kata dia.

Yudi mengaku akan berupaya melakukan perekaman e-KTP bagi seluruh warga Karawang. Sebab e-KTP menjadi salah satu syarat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, termasuk pemilihan Gubernur di Jawa Barat. 

"Kita sudah mengundang warga yang belum rekam e-KTP melalui kecamatan, untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan. Karena memang ini diintruksikan dari pusat, agar semua terekam e-KTP," kata dia. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang berharap agar pemerintah pusat segera memenuhi kekurangan blanko e-KTP, sekitar 80 ribu blanko untuk warga yang telah melakukan perekaman pada November 2016 sampai sekarang.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017