Koba (Antara Babel) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum bisa mendaftarkan berkas administrasi sebagai syarat peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, karena partai politik tersebut belum terakses pada aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) di tingkat pusat.

"Perindo memang hari ini menyampaikan berkas ke KPU secara serentak, namun sampai sekarang kami belum bisa mengakses aplikasi Sipol partai politik tersebut sehingga penyampaian berkas dari Perindo Bangka Tengah harus bersabar menunggu," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, khusus untuk Perindo tingkat kabupaten hanya menyampaikan berkas administrasi partai politik kepada KPU namun berkas mereka bisa diterima dan diproses apabila pendaftaran di tingkat Perindo pusat sudah selesai dan sudah terakses di aplikasi Sipol.

"Berkas mereka bukan kami tolak, tetapi sesuai aturan aplikasi Sipol harus bisa di akses karena berdasarkan itu kami memproses berkas yang ada di tingkat daerah. Sampai siang ini Perindo belum terakses di Sipol," ujarnya.

Suryansyah menjelaskan, proses pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran oleh partai politik kepada KPU dibuka pada 3 hingga 16 Oktober 2017 dan pihaknya menerima salinan bukti keanggotaan partai politik, KTA dan berkas-berkas kepengurusan.

"Setelah selesai penyampaian berkas maka kami melakukan penelitian terhadap berkas dijadwalkan pada 17 Oktober  hingga 15 November 2017," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak KPU dalam melakukan penelitian terhadap berkas yang disampaikan partai politik berdasarkan Sipol karena harus disingkronisasikan antara data manual dengan data di dalam Sipol.

"Sipol ini wajib dimiliki semua partai politik untuk memudahkan pihak KPU melakukan pengecekan secara aplikasi, kalau secara manual cukup merepotkan karena ada puluhan ribu item berkas administrasi yang harus dicek maka menggunakan Sipol untuk memudahkannya," ujarnya.

Ia menyarankan pengurus Perindo Bangka Tengah berkoordinasi dengan DPP Perindo di Jakarta terutama terkait aplikasi Sipol mereka yang belum bisa diakses karena KPU hanya sifat menunggu.

"Kami menunggu itu sampai sore ini karena memang Perindo hari ini mendaftarkan berkas serentak seluruh Indonesia," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017