Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menertibkan puluhan bagan di alur pelayaran.

"Dalam waktu dekat ini kita menertibkan puluhan bagan ini, karena sudah mengganggu pelayaran kapal," kata Kepala KSOP Pangkalbalam Izuar di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan penertiban puluhan bagan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, guna meningkatkan aktivitas pelayaran dan pelabuhan dalam meningkatkan perekonomian daerah.

"Alur pelayaran kapal ini harus bebas dari bagan dan lainnya, karena akan mengakibatkan kecelakaan kapal dan menghambat keluar masuknya kapal ke kolam pelabuhan," katanya.

Untuk itu, kata Izuar pihaknya akan segera menyosialisasikan larangan pembangunan bagan dan lainnya di alur pelayaran kapal kepada masyarakat.

Selain itu pihak berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk mencari solusi yang terbaik mengatasi masalah bangunan bagan di alur pelabuhan ini.

"Kita harus berhati-hati mengambil keputusan, jangan sampai masalah ini menimbulkan permasalahan baru di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan bagan ini sudah mengganggu keluar masuk kapal ke kolam pelabuhan, karena alur pelayaran semakin sempit dan beberapa titik alur juga mengalami pendangkalan.

"Seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini sudah cepat mencari solusi. Apakah mereka akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik, sehingga akan meningkatkan kunjungan kapal dan aktivitas pelabuhan mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017