Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih kekurangan personel inspektur tambang yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan pertambangan di daerah itu.

"Inspektur tambang di Kepulauan Babel yang berjumlah 30 orang dinilai kurang proporsional apabila dibandingkan dengan jumlah izin usaha pertambangan (IUP) per Oktober 2017 sekitar 1.166 unit," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Kementerian ESDM, Sri Raharjo di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menerangkan kurangnya tenaga inspektur tambang menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan sehingga Kementerian ESDM masih melakukan upaya penambahan personil dengan alih bidang ASN.

"Secara nasional, BKN telah melakukan serah terima SK inspektur tambang yang berjumlah sekitar 950 orang sebagai upaya mengatasi kekurangan personil inspektur tambang," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tambang Umum Dinas ESDM Babel, Herman Budiman menyatakan bahwa kendala lainnya dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan di Kepulauan Babel ialah keterbatasan anggaran sehingga mengakibatkan hanya lima persen dari jumlah IUP yang ada dapat diawasi.

"Jalan keluar dari permasalahan tersebut adalah meningkatkan intensitas pembinaan dalam lingkup administrasi seperti meningkatkan ketaatan dalam pelaporan kegiatan dan pemenuhan kewajiban keuangan sektor pertambangan di Kepulauan Babel," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017