Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan memusnahkan sebanyak Rp14,5 miliar uang tidak layak edar yang ditemukan selama 2017.
"Jumlah uang yang berhasil dikumpulkan oleh Kantor Perwakilan BI Babel sampai 20 Oktober 2017 berkisar Rp27.556.288.000 dan sebanyak Rp14,5 miliar merupakan uang tidak layak edar (UTLE) yang akan dimusnahkan," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Babel Bayu Martanto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, UTLE ditemukan dari hasil kegiatan kas keliling oleh Kantor Perwakilan BI Babel yang dijalankan sebanyak 42 kali baik didalam kota Pangkalpinang maupun di luar Kota Pangkalpinang yaitu Toboali, Muntok, Sungailiat, Belinyu, Koba, Tanjungpandan dan Manggar.
"Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Uang yang dimusnahkan tidak layak edar, lusuh, kotor, tidak utuh," katanya.
Ia menambahkan, komposisi jumlah uang yang tidak layak edar dipengaruhi oleh preferensi masyarakat dalam menggunakan uang pecahan dengan berbagai nominal saat melakukan transaksi.
"Biaya cetak per nominal berbeda- beda. Yang paling mahal itu nominal Rp100.000. Kalau biaya cetak uang logam relatif lebih murah sekitar Rp1.000 per koin," ungkap dia.
Ia menyebutkan, pemusnahan uang tak layak edar dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mesin sortir kertas dengan memilih lagi uang yang asli dan mana yang diragukan.
Kemudian, dengan cara manual, uang tidak layak disortir dengan mesin kemudian dimusnahkan dengan mesin racik.
Bayu menjelaskan, kegiatan pemusnahan akan dilakukan akhir bulan Oktober.
"Jumlah uang yang beredar juga akan disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi di masyarakat. Pada saat Lebaran dan hari-hari besar peredaran uang akan ditambah pasokan uang kartalnya sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.
Bank Indonesia mengganti uang tidak layak edar dengan jumlah yang sama sehingga dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan untuk menjaga agar uang rupiah yang beredar di masyarakat senantiasa berada dalam kondisi yang bersih dan layak edar.
"Selain menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada mata uang rupiah, uang yang berkualitas baik juga lebih mudah dikenali ciri-ciri keasliannya," katanya.
Untuk menjaga kualitas uang yang layak edar, BI senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mendorong masyarakat memperlakukan rupiah dengan baik melalui cara tidak melipat, tidak mencoret, dan tidak merusak dengan melubangi uang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Jumlah uang yang berhasil dikumpulkan oleh Kantor Perwakilan BI Babel sampai 20 Oktober 2017 berkisar Rp27.556.288.000 dan sebanyak Rp14,5 miliar merupakan uang tidak layak edar (UTLE) yang akan dimusnahkan," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Babel Bayu Martanto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, UTLE ditemukan dari hasil kegiatan kas keliling oleh Kantor Perwakilan BI Babel yang dijalankan sebanyak 42 kali baik didalam kota Pangkalpinang maupun di luar Kota Pangkalpinang yaitu Toboali, Muntok, Sungailiat, Belinyu, Koba, Tanjungpandan dan Manggar.
"Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Uang yang dimusnahkan tidak layak edar, lusuh, kotor, tidak utuh," katanya.
Ia menambahkan, komposisi jumlah uang yang tidak layak edar dipengaruhi oleh preferensi masyarakat dalam menggunakan uang pecahan dengan berbagai nominal saat melakukan transaksi.
"Biaya cetak per nominal berbeda- beda. Yang paling mahal itu nominal Rp100.000. Kalau biaya cetak uang logam relatif lebih murah sekitar Rp1.000 per koin," ungkap dia.
Ia menyebutkan, pemusnahan uang tak layak edar dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mesin sortir kertas dengan memilih lagi uang yang asli dan mana yang diragukan.
Kemudian, dengan cara manual, uang tidak layak disortir dengan mesin kemudian dimusnahkan dengan mesin racik.
Bayu menjelaskan, kegiatan pemusnahan akan dilakukan akhir bulan Oktober.
"Jumlah uang yang beredar juga akan disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi di masyarakat. Pada saat Lebaran dan hari-hari besar peredaran uang akan ditambah pasokan uang kartalnya sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.
Bank Indonesia mengganti uang tidak layak edar dengan jumlah yang sama sehingga dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan untuk menjaga agar uang rupiah yang beredar di masyarakat senantiasa berada dalam kondisi yang bersih dan layak edar.
"Selain menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada mata uang rupiah, uang yang berkualitas baik juga lebih mudah dikenali ciri-ciri keasliannya," katanya.
Untuk menjaga kualitas uang yang layak edar, BI senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mendorong masyarakat memperlakukan rupiah dengan baik melalui cara tidak melipat, tidak mencoret, dan tidak merusak dengan melubangi uang.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017