Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat mematok tanda batas tanah agar program bantuan penyertifikatan tanah di daerah itu berjalan dengan optimal.

"Kami cukup kesulitan mengoptimalkan program bantuan sertifikat karena tanah tersebut tidak memiliki patok batas permanen," kata Kepala Bidang Hak Tanah dan Penetapan Tanah BPN Kepulauan Babel, Zulkifli di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan patok batas tanah secara permanen itu penting guna mengantisipasi sengketa tanah.

"Selama ini, patok batas tanah masyarakat hanya berpatokan pohon, bukit, dan lainnya sehingga berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Zulkifli mengatakan bahwa pemberian patok batas tanah itu akan sangat memudahkan petugas melakukan pengukuran tanah masyarakat. Apalagi, jumlah petugas pengukuran tanah di daerah ini sangat terbatas sehingga memperlambat pembuatan sertifikat tanah tersebut.

"Kami harus merintis dan mencari batas-batas tanah masyarakat dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama," ujarnya.

Pada tahun ini, kata dia, Kanwil BPN Kepulauan Babel mendapatkan jatah 43.000 sertifikat tanah masyarakat dan target tersebut harus terealisasikan dengan baik guna menyukseskan program Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam memberdayakan perekonomian masyarakat.

"Kami berharap aparatur desa, lurah, dan RT/RW untuk meminta masyarakat untuk memberikan patok batas tanah agar pengukuran tanah masyarakat berjalan dengan cepat," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017