Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sebagai upaya persiapan pilkada 2018 di daerah itu.

"Momentum pelantikan sebagai tanda dimulainya tugas anggota PPK dan PPS yang akan mengabdi selama kurang lebih delapan bulan ke cdepan untuk mensukseskan agenda Pilwako Pangkalpinang 2018," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menerangkan sebanyak 35 anggota PPK akan disebar di tujuh kecamatan dan 126 anggota PPS akan bertugas di 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang.

"Anggota PPK dan PPS sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu agar dapat menjaga nilai independensi dan netralitas dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilwako Pangkalpinang 2018," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah memberikan fasilitas sekretariat PPK di kantor kecamatan dan PPS di kantor kelurahan sehingga diharapkan dapat digunakan secara optimal oleh para anggota.

"Pemkot Pangkalpinang telah memberikan sekretariat kepada PPK dan PPS di kantor kecamatan maupun kelurahan sehingga dapat membantu tugas para anggota untuk mensukseskan agenda pilkada," katanya.

Selain itu, kata Penti, KPU Kota Pangkalpinang juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperbaiki niat dalam menyambut Pilwako Pangkalpinang 2018.

"Penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat diharapkan memiliki tekad menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan pilkada sehingga juga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017