Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim kajian Badan Usaha Milik Derah (BUMD) untuk memastikan apakah akan diselamatkan atau justru lebih baik dibubarkan.

"Saat ini tim sedang bekerja melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset dan manajemen BUMD," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Dwi Agus Santoso di Toboali, Kamis.

Ia menjelasakn hasil audit yang dilakukan kantor akuntan publik beberapa waktu lalu terhadap BUMD di Bangka Selatan hasilnya disclaimer. Oleh sebab itu pihaknya membentuk tim untuk melakukan kajian karena berdasarkan laporan hasil audit ditemukan adanya ketidakwajaran dalam manajemen pencatatan dan kevakuman operasional.

"Hasil audit ini sudah diteruskan ke komisaris dan manajemen BUMD untuk segera diperbaiki, agar pihak kantor akuntan publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat memberikan opini," katanya.

Ia mengatakan pihak BPK hanya ingin mengetahui saldo dari modal awal sehingga dapat memberikan opini.

"BPK hanya mengawasi aset negara kalau BUMD itu sudah terpisah, sebab itu badan usaha yang hartanya sudah dipisahkan," katanya.

Menurut Dwi Agus tujuan audit itu memang sudah sesuai ketentuan undang-undang, sedangkan kegiatan lelang adalah untuk menentukan kantor akuntan publik yang layak melakukan audit.

Ia berharap tim dapat bekerja maksimal sehingga dapat memberikan keputusan yang tepat.

"Semoga dalam waktu dekat sudah bisa ditarik kesimpulan apakah BUMD-BUMD yang ada layak diselamatkan atau lebih baik dibubarkan," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017