Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aditya Warman, di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan pencegahan dan penindakan harus berjalan secara paralel yaitu berjalan bersama dan berbarengan tanpa ada yang disisih-sisihkan.

"Emang porsinya lebih besar pencegahan, tapi jangan berfikir bahwa pencegahan itu tidak dilakukan penindakan. Penindakan tetap harus kami lakukan," katanya.

Dikatakannya, dalam penindakan perkara korupsi tidak bisa diprioritaskan satu persatu, karena semuanya dianggap sama ketika terjadi penyimpangan, maka harus dilakukan penindakan.

"Tidak ada prioritas dan tidak ada target-target. Pokoknya ketika kami menemukan adanya penyimpangan dan ada unsur tindak pidana korupsinya, maka akan kami tindak dan kami berikan kepastian hukum," ujarnya.

Sementara dalam upaya pencegahan, dirinya menyebutkan ada TP4D di Kejari dan Kejati yang sudah berjalan dan bertugas mengawal serta mengamankan proyek-proyek strategis baik nasional maupun daerah.

"Kami berupaya mengoptimalkan pencegahan dan kami pastikan yang dicegah itu ada tiga, pertama teknik yuridis, kedua masalah budgeting dan ketiga administrasinya. Itu yang harus kami pastikan dalam pencegahan bentuk TP4D ini," katanya.

Aditya mengatakan, untuk TP4D tersebut, hanya kejaksaan yang mempunyai kewenangan keperdataan untuk semua institusi dan yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Dirinya meminta kepada seluruh jajaran kejaksaan di Babel agar melakukan pencegahan dan juga berbarengan dengan penindakan.

"Saya minta seluruh jajaran kejaksaan yang ada di Bangka Belitung ini agar lakukan pencegahan dan juga berbarengan dengan penindakan. Tingkatkan integritas pribadi dan berikan pelayan terbaik kepada masyarakat dan selamatkan uang negara," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017