Banjarmasin (Antaranews Babel) - Razia Cipta kondisi dan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan Polda Kalsel selama momen jelang tahun baru 2017 lalu berhasil menyita sabu-sabu seberat 599,33 gram.

"Peningkatan operasi dan gencarnya upaya kami menekan peredaran narkoba jelang pergantian tahun membuahkan hasil yang cukup signifikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman di Banjarmasin, Senin.

Selain sabu-sabu, petugas dari tiga sub direktorat di Ditresnarkoba dan ditambah Timsus Rajawali Hitam yang dipimpin Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto juga berhasil mengumpulkan 123 butir ekstasi, 44.571 butir obat daftar G,200.000 butir obat doubel L serta 172 botol minuman keras.

Sedangkan untuk tersangka yang ditangkap dalam razia itu semuanya berjumlah 46 orang dengan 30 laporan polisi (LP). 

Firman juga mengungkapkan, indikasi peningkatan transaksi Narkoba selama momen akhir tahun terus dipantau oleh anggotanya. 

Dia pun mengaku sudah melakukan pemetaan jaringan pengedar dan kawasan rawan peredaran Narkoba yang perlu diwaspadai di provinsi setempat.

"Para pengedar semakin terdesak karena terus kami lakukan penyekatan alur distribusi pasokan dan peredarannya di Kalsel," bebernya.

Dia juga mengatakan saat ini obat daftar G ilegal merek Carnophen sudah semakin susah dicari yang membuat harganya melambung tinggi di pasaran.

"Pokoknya saya perintahkan anggota tindak tegas pengedar, jika perlu tembak saja saat penangkapan untuk efek jera," tegas Firman. 


Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018