Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung yang terjadi di Desa Lubuk Pabrik pada 25 Desember 2017.

"Rencananya rekonstruksi akan kami gelar di tempat kejadian peristiwa pada hari Selasa (9/1) besok. Rekonstruksi ini digelar untuk kepentingan penyidikan kasus," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Samsul Bagja di Koba, Senin.

Ia menjelaskan bahwa tersangka kasus pembunuhan bernama Devi (27) menghabisi nyawa ibunya, Hamidah (55), dengan sebilah parang sehingga korban meninggal dunia di tempat.

Hasil pemeriksaan awal, kata dia, peristiwa itu berawal bahwa pelaku tidak senang ditegur ibunya membuang air bekas membersihkan ikan di dapur karena menimbulkan bau amis.

"Tiba-tiba pelaku menebas kepala ibunya dari belakang dengan menggunakan sebilah parang," katanya.

Dalam rekonstruksi, lanjut dia, ada 22 adegan yang diperagakan dan juga menghadirkan saksi-saksi, barang bukti, kuasa hukum, ahli, dan pelaku.

"Selain pelaku, kami juga menghadirkan barang bukti, saksi-saksi, DNA, sidik jari, kuasa hukum, dan bahkan disaksikan juga kawan-kawan dari Kejari Bangka Tengah," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis dalam rekonstruksi dan reka ulang ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.

"Rekonstruksi sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh polisi agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan," ujarnya.

barang bukti yang diamankan saat ini berupa parang, baju korban, dua orang saksi dari pihak keluarga dan saksi luar keluarga.

"Semuanya sudah kami siapkan dan rekonstruksi ini digelar di tempat kejadian peristiwa dan tentu keamanannya akan kami tingkatkan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018