Koba (Antaranews Babel) - Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang mengatakan kasus pembunuhan terhadap ibu kandung masih menunggu tes kejiwaan tersangka.
"Kasusnya saat ini masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap tersangka Davi (35) dari rumah sakit jiwa, hasil itu ditunggu untuk memproses kasus lebih lanjut," katanya di Koba, Selasa.
Hal itu dikatakannya menyikapi kasus tersangka Davi (35) yang melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu kandungnya bernama Hamidah (50) di Desa Lubuk Pabrik pada 25 Desember 2017.
"Davi melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya dengan menggunakan sebilah parang dengan menebas kepala korban hingga meninggal dunia di dapur rumahnya," katanya.
Ia mengatakan, pemicu kasus pembunuhan tersebut hanya gara-gara ibunya menegur pelaku agar tidak membuang air bekas mencuci ikan di dapur. Pelaku merasa tersinggung ditegur ibunya dan kemudian langsung melakukan pembunuhan.
"Kami menduga ada gangguan jiwa terhadap pelaku maka dilakukan tes kejiwaan, hasil tes itu sangat penting untuk memproses kasus ini lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan, jika hasil tes kejiwaan sudah diserahkan pihak Rumah Sakit Jiwa Sungailiat kepada polisi maka langkah selanjutnya adalah mencari data pembanding untuk memastikan pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa.
"Namun yang pasti kasus ini tetap lanjut, sekarang dalam proses melengkapi berkas perkara dan kalau sudah lengkap nanti langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri," katanya.