Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Alhamdulillah, Pemkot Pangkalpinang kembali mendapat penghargaan pelayanan publik dengan predikat baik. Penghargaan ini membuktikan kalau OPD (organisasi perangkat daerah) kita sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, penghargaan pelayanan publik tersebut diberikan pihak kementerian kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu, Disdukcapil, RSUD Depati Hamzah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Dengan diraihnya penghargaan pelayanan tiga OPD ini, diharapkan OPD lain yang tupoksinya memberikan pelayanan publik agar juga meningkatkan pelayanan, serta membuat inovasi percepatan dalam pelayan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dia berharap agar pelayanan publik yang dilaksanakan OPD yang tupoksinya memberikan pelayanan publik dapat ditingkatkan lagi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti lancar, cepat, tepat dan sesuai aturan.

"Seluruh OPD yang memebrikan pelayanan juga diimbau agar berusaha tidak ada lagi keluhan masyarakat dalam berurusan dan penyelesaian kebutuhannya," katanya.

Selain meraih penghargaan pelayanan publik, Pemkot Pangkalpinang juga meraih penghargaan terkait laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip).

"Dalam hal ini yang dinilai adalah laporan OPD yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan adminitrasi dan keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Lakip ini siklusnya satu tahun anggaran, yang membandingkan perencanaan dan hasil serta manfaatnya," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018