Oleh Donatus Dasapurna Putranta



Muntok, 1/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan 15 partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Proses verifikasi faktual selama tiga hari tersebut dilaksanakan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi RI yang memerintahkan penyelenggara pemilu melaksanakan verifikasi terhadap seluruh parpol calon peserta Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, proses verifikasi faktual dilaksanakan oleh petugas dengan mendatangi seluruh kantor partai politik yang ada di tingkat kabupaten.

"Dari sebanyak 15 parpol yang diverifikasi hanya ada satu yang dinyatakan belum memenuhi syarat, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, sedangkan yang lain dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.

Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Bidang Hukum tersebut mengatakan, satu-satunya parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat itu diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan selama tiga hari mulai 3 Februari 2019.

"Dalam proses verifikasi faktual sebenarnya sudah kami beri kesempatan untuk melakukan perbaikan, yaitu dengan mendatangkan anggota lain agar sesuai persentase sesuai persyaratan, namun sampai waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi dari pengurus parpol yang bersangkutan," kata dia.

Pada tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019 tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat telah menerbitkan berita acara hasil verifikasi yang rencananya akan diserahkan secara langsung kepada seluruh pengurus parpol tingkat kabupaten.

"Rencananya Jumat (2/2) pukul 13.00 WIB, seluruh pengurus parpol kami undang untuk acara tersebut, sedangkan untuk satu parpol yang masih belum memenuhi syarat diberikan kesempatan perbaikan," kata dia.

Proses verifikasi faktual hasil perbaikan tersebut akan dilaksanakan di kantor sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat, pada 6 Februari 2019.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018