Koba  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar uji publik penetapan daerah pemilihan untuk Pemilihan Legislatif 2019.

"Kami akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk kegiatan uji publik ini, sekaligus tanda tangan hasil penetapan daerah pemilihan," ujar Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, hasil penghitungan KPU tidak ada penambahan daerah pemilihan atau tetap seperti yang lama karena berdasarkan jumlah penduduk.

"Dapil tidak bertambah karena penambahan jumlah penduduk tidak signifikan dimana jumlah penduduk 175.064 jiwa, jumlahnya masih seimbang dan penyebarannya merata," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan uji publik tersebut pihak KPU hanya menyampaikan saja terkait petunjuk teknis perhitungan daerah pemilihan, proses dan mekanismenya.

"Rencananya kegiatan uji publik ini akan kami gelar pada Kamis (8/2) di Hotel Santika Pangkalpinang, undangan sudah disebarkan kepada para pemangku kepentingan dalam hal ini," katanya.

Ia menjelaskan, uji publik tersebut hanya bersifat penyampaian saja dan sekaligus meminta pandangan serta masukan dari para pemangku kepentingan.

"Pada prinsipnya hanya menyampaikan saja hasil daerah pemilihan yang sudah kami rumuskan, itu hasil validasi dari KPU Bangka Tengah," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018