Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan tes cepat terhadap seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencegah paparan COVID-19.
"Semuanya sudah mengikuti 'rapid test' (tes cepat), mereka yang reaktif langsung dilakukan tindakan isolasi dan digantikan dengan petugas yang lain," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan 3.447 petugas KPPS yang bertugas di 383 TPS yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu.
"Semua penyelenggara Pilkada 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan dan harus dipastikan tidak terpapar virus corona baru," ujarnya.
Ia mengatakan skema TPS sehat wajib diberlakukan saat pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020.
"Skema TPS sehat tentu berpedoman kepada protokol kesehatan COVID-19 dengan memberlakukan secara ketat terkait dengan jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker," ujarnya.
Bahkan, pihaknya menyiapkan satu bilik suara khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya cukup tinggi karena dikhawatirkan terpapar virus corona jenis baru itu.