Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2018 menargetkan 60 persen dari 714 koperasi di provinsi itu memiliki sertifikat nomor induk (NIK), guna mengoptimalkan fungsi koperasi dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Saat ini baru 199 koperasi yang memiliki NIK dari Kementerian Koperasi dan UKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Elfiyena pada Rapat Koodinasi Pendataan Koperasi dan UKM di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan berdasarkan data per Februari tahun ini jumlah koperasi yang aktif sebanyak 714 unit tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

Dari total jumlah koperasi koperasi hanya 199 koperasi yang memiliki sertifikasi NIK dan 337 unit koperasi melakukan rapat anggota tahunan secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir.

"Kami terus mendorong pengelola koperasi untuk lebih giat mengembangkan usahanya dan lebih berperan bagi kemajuan anggota dan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pengurusan nomor induk cukup mudah, apalagi pelaku koperasi bisa mengurus secara online dengan syarat koperasi yang bersangkutan harus menjalankan rapat anggota tahunan (RAT) minimal tiga tahun berturut-turut dan menjalankan usaha secara sehat.

"Saya sudah meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mengajukan koperasi-koperasi yang belum memiliki NIK, guna memudahkan pemerintah provinsi memfasilitasi koperasi tersebut mendapatkan NIK dari Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk membina dan membenahi kelembagaan koperasi yang tidak aktif agar menjadi aktif guna menjalankan reformasi koperasi melalui rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi.

"Kami sudah minta koperasi yang tidak aktif yang tidak melakukan RAT dalam lima tahun terakhir untuk dibenah kelembagaanya agar menjadi aktif, sehat dan dapat melaksanakan RAT," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018