Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Pengamat Pertimahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Herdiansyah menyatakan gubernur harus mengoptimalkan peran kepala desa dalam menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang merusak lingkungan di daerah itu.

"Kami berharap Gubernur Kepulauan Babel menjadikan kades sebagai garda terdepan untuk menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di darat, sungai dan laut yang masih marak," kata Bambang Hardiansyah di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan gubernur sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengatur tata kelola pertambangan, dapat menjadikan para kepala desa ini sebagai garda terdepan di wilayahnya, untuk melakukan tindakan preventif melindungi wilayahnya dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

"Dengan adanya kebijakan kepala daerah untuk mengoptimalkan peran kades ini, maka operasi tambang-tambang timah ilegal dapat dicegah dan persoalan pertambangan timah ilegal di daerah ini dapat diselesaikan secepatnya," katanya.

Misalnya, kegiatan penertiban oleh jajaran Polres Bangka Tengah terhadap kegiatan penambangan timah ilegal di Wisata Kolong Biru, berawal dari surat pengaduan Kepala Desa Nibung yang melaporkan kepada pihak yang terkait, agar aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di wilayah wisata itu dihentikan.

Laporan Kades tersebut kemudian direspon oleh Polsek Koba yang kemudian langsung turun kelokasi untuk melakukan penertiban.

"Tindakan yang dilakukan oleh Kades Nibung menghentikan aktifitas tambang timah ilegal yang beroperasi di wilayah desanya ini, merupakan bentuk dari tanggung jawabnya sebagai kepala desa, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di wilayahnya, akibat aktifitas tambang timah tanpa izin ini," ujarnya.

Menurut dia tindakan Kades Nibung ini patut diberikan apresiasi dan menjadi teladan bagi kepala desa lainnya di Bangka Belitung.

"Jika saja para kepala desa bersikap seperti yang dilakukan oleh Kades Nibung ini, mungkin kerusakan lingkungan di Bangka Belitung tidak akan separah seperti sekarang ini," ujarnya.

Bambang menyatakan berdasarkan fakta ditemui di lapangan, yang terjadi justru malah sebaliknya, pada daerah daerah yang terdapat aktifitas penambangan timah ilegal, perlu diketahui bahwa keberadaan tambang-tambang timah ilegal, tidak lepas karena peran dari aparatur desa itu sendiri.

Seperti membentuk kepanitiaan yang direkrut dari warga setempat, kemudian mengambil pungutan atau setoran dari para penambang timah, dengan dalih untuk kas pembangunan desa dan sebagainya, dan kemudian pungutan ini dianggap oleh para penambang, adalah bentuk legalitas dari desa, atas kegiatan penambangan yang mereka lakukan di desa tersebut.

"Hal ini menjadi salah satu penyebab tambang-tambang timah ilegal tetap eksis hingga saat ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018