Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani 22 paket perjanjian kontrak kerja sama dengan total nilai kontrak Rp150,9 miliar.

"Ini sebagai langkah awal kita melaksanakan kegiatan kontruksi agar pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan sesuai rencana serta aturan berlaku," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel, Noviar Ishak di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, 22 paket kegiatan kontruksi di bidang Bina Marga itu terdiri atas peningkatan Jalan Junction - Membalong, Perawas - KM 50 - Manggar, Badau - Gantung, Simpang Empat - Pesar Ikan - Buding, Gantung - Simpang Padang, A.Yani, Sungai Selan -Lampur - Air Bara, Koba - Lubuk Besar, Parit Tiga - Tanjung Riu, Sangku - Dam III - Saing, dan peningkatan Jalan Puding Besar -Saing - Kota Waringin.

Selain peningkatan jalan, ada juga pemeliharaan berkala jalan Pangkalpinang -Simpang Katis - Sungai Selan, Bantan -Pelulusan, Lubuk Besar - Tanjung Berikat, Kelapa - Kayu Arang, Air Gegas - Bedengung - Payung, Puding Besar - Sungailiat, dan pemeliharaan jalan Trem - RE Martadinata-Sumberejo.

kemudian, peningkatan dan pelebaran Jalan Tanjung Pandan - Simpang Empat dan pembangunan Jembatan Air Limau I.

Noviar mengatakan pagu anggaran untuk 22 paket kegiatan tersebut sebesar Rp155 miliar, namun dari hasil lelang yang di sepakati nilai kontraknya hanya Rp150,9 miliar. Ada efisiensi anggaran untuk 22 paket tersebut.

"Dari pagu yang kita siapkan, kita bisa melakukan efisiensi, karena selain 22 paket ini, ada 4 paket lain yang sedang dalam proses lelang," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan 22 paket kegiatan ini akan diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar semua berjalan sesuai harapan dan selesai tepat waktu.

"Pekerjaan 22 paket ini dikawal dan diawasi TP4D dari Kejati Babel, agar pelaksanaan sesuai harapan dan tepat waktu," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018