Jakarta (Antaranews Babel) - Kondisi darurat narkoba yang telah didengungkan berbagai pihak dinilai harus diatasi antara lain dengan membuat Undang-Undang Narkotika baru sesuai dengan perkembangan zaman dan lebih memberi efek jera.

"Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika saat ini sudah jauh ketinggalan dan lemah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo dalam rilis, Selasa.

Menurut dia, kondisi darurat narkoba untuk Indonesia harus dihilangkan dengan cara pemberantasan narkoba harus diperkuat sehingga hasilnya juga lebih maksimal.

Untuk itu, ujar politisi Partai Golkar itu, pemberantasan narkoba yang lebih maksimal adalah dengan merevisi UU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Ia berpendapat bahwa meskipun dalam kondisi darurat narkoba, sampai kini instrumen hukum dalam bentuk revisi UU Narkoba yang menjadi inisiatif pemerintah nyaris diabaikan sendiri oleh pemerintah.

Firman juga menyayangkan para pemangku kepentingan yang tidak proaktif dalam pembahasan RUU tersebut dan menyatakan DPR siap mengambil alih inisiatif revisi UU Narkotika.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno Jakarta, Azmi Syahputra menyatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus berani mengungkap dan menangkap pelaku utama pengiriman narkotika dari luar negeri.

"Bos besarnya, jangan hanya 'tim kecil'-nya saja," kata Azmi Syahputra.

Ia mengingatkan juga BNN harus lebih jeli atas kejahatan transaksional yang sangat penuh dengan modus tingkat tinggi karena dengan cara apa pun dilakukan untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) ditutup.

"Negara kita ini perlu 'action', perlu perbuatan nyata. Jadi kalau hanya untuk main-main, enggak mau saya, tapi kalau pak Anies betul yang saya kasih, terus langsung ditutup, saya mau. Tapi kalau nggak mau, nggak usahlah, itu untuk saya sendiri gitu aja," kata Buwas di Bogor, Kamis (22/2).

Hal tersebut terkait rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan melakukan pertemuan dengan Buwas terkait indikasi adanya peredaran narkoba di 36 diskotek di Jakarta.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018