Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri menangkap seorang gembong narkoba jaringan Asia yang bernama Johann Gregor di Cebu, Filipina.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, ketika ditemui di Jakarta, Kamis, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan dari aparat penegak hukum di Indonesia terkait kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu-sabu.
“Salah satu pelakunya ternyata ada di luar negeri, oleh karena itu kita meminta bantuan kepada Polri, dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk mengajukan red notice kepada Interpol,” kata dia.
Lalu, diketahui identitas pelaku tersebut adalah Johann Gregor, seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.
“Setelah dilakukan koordinasi yang baik, Alhamdulillah yang bersangkutan bisa diamankan pada tanggal 15 Mei 2024 di Cebu, Filipina,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelaku masih diamankan di Cebu dan akan segera dijemput untuk penindakan lebih lanjut.
“Kita akan segera jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain karena yang bersangkutan warga negara Australia dan juga banyak bergerak, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga kemarin di Filipina dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait kapan pelaku akan dibawa ke Indonesia, Pudjo mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjawab lebih lanjut karena masih dalam tahap koordinasi.
“Proses untuk itu sedang dikoordinasikan antara pimpinan BNN dengan aparat terkait, yaitu dari aparat penegak hukum Filipina maupun KBRI yang ada di Filipina,” ucapnya.
Ia juga belum bisa mengungkapkan apa saja barang bukti yang diamankan. Dirinya mengatakan, saat ini alat bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di Filipina.
Pada Rabu (15/5), Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam media sosialnya mengunggah video penangkapan Johann Gregor di Cebu. Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jins pendek ketika dibekuk dari dalam mobil.
Pada unggahan lainnya, diunggah pula foto paspor lain Johan yang tercatat dengan nama berbeda, yaitu Fernando Tremendo Chimenea.
Berita Terkait
Kepala BNNP Babel kunjungi Beltim
20 November 2024 00:47
BNN Babel: 24.000 masyarakat Babel terlibat penyalahgunaan narkoba
19 November 2024 15:48
BNN Babel sebut 90 persen peredaran narkoba lewat jalur laut
19 November 2024 14:45
BNN sebut 95 persen peredaran narkoba di Bangka Belitung lewat jalur laut
31 Oktober 2024 17:22
BNN: Prevalensi pengguna narkoba aktif di Babel mencapai 24.038 orang
31 Oktober 2024 16:19
BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes
25 Oktober 2024 19:04
BNN gagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi
20 September 2024 13:48
BNN RI: laboratorium narkoba di Bali dikendalikan WNA
23 Juli 2024 15:49