Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meluncurkan aplikasi rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika SIRENA (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) yang terintegrasi dengan layanan SATU SEHAT milik Kementerian Kesehatan melalui Rekam Medis Elektronik di Jakarta, Kamis (24/10).
Pelaksana Tugas Deputi Rehabilitasi BNN dr. Farid Amansyah mengatakan transformasi SIRENA yang kini terintegrasi ke dalam platform SATU SEHAT menandakan bahwa fasilitas rehabilitasi BNN memiliki izin operasional sebagai pemberi layanan kesehatan.
"Hal ini merupakan peluang bagi pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mengembangkan fasilitas rehabilitasi di Indonesia," ujar Farid dalam acara tersebut seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan terintegrasinya aplikasi SIRENA dengan layanan SATU SEHAT juga dapat dimanfaatkan sebagai dokumentasi dalam pelayanan rehabilitasi yang diberikan petugas rehabilitasi serta memantau obat-obatan yang berisiko disalahgunakan pada layanan kesehatan milik BNN di seluruh Indonesia.
SIRENA terus bertransformasi guna mendukung pengembangan penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (e-government) dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Dibangun sejak tahun 2016, SIRENA dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan petunjuk teknis untuk memastikan agar klien mendapat dukungan yang komprehensif dari awal pendaftaran hingga pemantauan berkelanjutan pasca rehabilitasi dan terminasi.
Peluncuran integrasi kedua platform tersebut dilakukan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Gedung Tan Satrisna-BNN, Jakarta.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BNN RI berpesan kepada Kedeputian Rehabilitasi BNN untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya serta memberikan berbagai pelatihan kepada petugas layanan rehabilitasi agar mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Melalui SIRENA yang terintegrasi dengan SATU SEHAT, ia berharap layanan dapat menjawab tantangan di era digital serta mempermudah petugas dalam memberikan layanan rehabilitasi terbaik kepada masyarakat.