Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan sebanyak 90 persen peredaran gelap narkoba melewati jalur laut.
"Dari data di seluruh Indonesia berdasarkan penangkapan Polri maupun BNN sebanyak 90 persen peredaran narkoba lewat jalur laut," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan usai melaksanakan kunjungan kerja di kantor Bupati Belitung, Selasa.
Menurut dia, sedangkan khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar peredaran gelap narkoba masuk dari Sumatera Selatan dan sebagian kecilnya dari Kalimantan Barat maupun Kepulauan Riau.
"Kami belum mendeteksi ada masuknya barang (narkoba) langsung dari Malaysia atau dari luar negeri," ujarnya.
Disampaikan mantan Kepala BNN Kalimantan Utara ini, Bangka Belitung berada dalam lokasi yang cukup strategis dalam peredaran gelap narkoba, karena berada di lintasan jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I.
"Sebagaimana kita ketahui tidak ada satu pun kabupaten/kota di Bangka Belitung ini yang tidak punya laut," katanya.
Artinya, lanjut Brigjen Pol Hisar Siallagan, setiap kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung punya potensi tempat atau titik masuknya narkoba.
"Karena kalau sudah ada beberapa kali penangkapan di Bangka Barat, Mentok maka dia (pengedar) akan merubah peta atau jalur lagi, dia akan mencari lagi pelabuhan resmi atau tidak resmi dan lubang-lubang mana yang membuat mereka aman melakukan praktik peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, Babel selama ini menjadi daerah pasar peredaran narkoba, bukan menjadi lintasan atau jalur peredaran gelap barang haram tersebut.
"Saya pikir (Babel) jadi daerah pasar karena lintasannya mau kemana kalau di Babel ini, dari lintasan itu, titik akhirnya dari Sumsel masuk ke Bangka Belitung," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Bumi Serumpun Sebalai ini ada dua hal yang harus dilakukan yakni menekan supply (pasokan) dan demand (permintaan).
"Sebanyak apapun pelaku peredaran gelap narkoba yang kita tangkap, misalnya sampai sekarang di Lapas Khusus Narkoba di Pangkalpinang punya kapasitas 450 WBP namun sekarang diisi 1.100 WBP dan sudah melebihi kapasitas, tetapi barang (narkoba) itu tetap ada dan datang," ujarnya.
Hal ini dikarenakan karena demand (permintaan) narkoba masih tinggi, sehingga pekerjaan yang harus dioptimalkan adalah bagaimana menekan permintaan terhadap barang haram tersebut.
"Bagaimana masyarakat punya daya tahan untuk menolak narkoba, bagaimana pecandu itu bisa pulih melalui rehab dan tidak memakai lagi, kalau permintaan sudah sangat minim barang itu datang dan tidak laku dan mereka akan mencari daerah lain untuk menjadi daerah pasar, kita jadikan Babel ini bukan pasar yang baik bagi peredaran narkoba" katanya.
Ia menambahkan, tentunya upaya Pencegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba perlu dilaksanakan secara berkolaborasi.
"Makanya kehadiran saya ke sini diharapkan membangun kesadaran kolektif akan ancaman ini. Karena sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita Presiden Prabowo di ketujuh adalah pemberantasan narkoba dan di-breakdown lagi di 17 program prioritas, ada di program prioritas yang keenam, artinya Presiden Prabowo menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu menjadi program prioritas, saya ke sini (Belitung) memastikan agar apa yang sudah diprogramkan pemerintah pusat dapat berjalan ke tingkat kabupaten/kecamatan, dan desa" ujarnya.