Jakarta (ANTARA) - Polisi menetapkan artis Rio Reifan (RR) yang ditangkap pada Jumat (26/4) malam di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, di Jakarta, Senin siang.
Panjiyogya menyebut bahwa RR disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Panjiyoga.
Baca juga: Besok, polisi periksa kesehatan artis Rio Reifan
Baca juga: Lima kali ditangkap karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf
Baca juga: Polisi selidiki pemasok narkotika kepada artis Rio Reifan
Ancaman hukuman tersebut menyusul kepemilikan RR akan narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan RR terbukti mengonsumsi jenis-jenis narkotika tersebut.
"Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," kata Panjiyoga .
Pada Senin sekitar pukul 11.37 WIB, artis Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine ulang di Polres Metro Jakarta Barat.
Panjiyoga menyebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine menyatakan Rio positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
"Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," kata Panjiyoga.
Berita Terkait
Besok, polisi periksa kesehatan artis Rio Reifan
28 April 2024 21:57
Lima kali ditangkap karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf
28 April 2024 21:48
Polisi selidiki pemasok narkotika kepada artis Rio Reifan
28 April 2024 21:43
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
28 April 2024 17:51
Artis Rio Reifan sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
20 April 2021 10:58
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
20 April 2021 10:21
Sempat ketakutan saat ditangkap, kini Virgoun mulai komunikatif
22 Juni 2024 10:34
Virgoun jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar
21 Juni 2024 20:41